Latest News

Apa dan Bagaimana Mafia Migas?

Tak mudah menilai apakah sebuah pemerintahan merupakan bagian dari mafia Migas atau tidak, terlebih dari kacamata mahasiswa.

Namun, saat kebijakan elite soal Migas hanya merujuk pada kepentingan pribadi, golongan atau kelompok, maka hal itu bisa disebut sebagai bagian dari mafia Migas.

Demikian dikatakan Achmad Fadjriansyah, Wasekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) pada sesi tanya jawab diskusi bertema “Migas Untuk Rakyat” yang dihelat Minggu (21/9/2014) kemarin di Galeri Kafe, Cikini, Jakarta Pusat.

Chinday, sapaan Achmad Fadjriansyah, menuturkan, tak semua orang yang bergelut di bidang Migas adalah mafia. Sejumlah kebijakan bisa menjadi tolak ukur keberpihakan terhadap kepentingan bangsa dan negara atas Migas yang ada di tanah air.

"Contoh kasus terjadi pada tahun 2008, salah satu institusi mengatur migas yang dipimpin oleh Raden Priyono membuat kebijakan agar transaksi keuangan perusahaan di bidang migas harus menggunakan bank milik pemerintah (BUMN) agar keuntungannya dapat mengalir ke rakyat dari pemerintah. Itulah keberpihakan kepada kepentingan nasional dan rakyat," katanya seperti tertulis dari keterangan pers yang diterima, Senin (22/9/2014).

Adapun diskusi tersebut digagas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI). Hadir sebagai pembicara antara lain, anggota DPR RI Komisi VII, Satya Widya Yudha, Hendrajid selaku Direktur Global Future Institute, dan Erwin Usman sebagai Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies.

Diskusi mengupas berbagai hal tentang industri migas di Indonesia. Mulai dari undang-undang hingga mafia migas yang bercokol di Indonesia.

Seperti diketahui saat ini sektor migas sedang menjadi sorotan karena ada beberapa kasus menimpa Kementerian ESDM, institusi negara yang mengelola kebijakan di bidang minyak dan gas.

Pada diskusi tersebut, seorang pembicara Hendrajid mengatakan Indonesia harus berdaulat sebagai bangsa besar untuk mengelola migas dengan membangun infrastruktur yang memadai agar mandiri tanpa bergantung pada pihak swasta yang dikelilingi oleh mafia.

"Era reformasi, mafia migas makin menggurita pascapemberlakuan undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi. Kerja sindikasinya makin menohok tak tanggung-tanggung ke dalam sistem negara. Dalam UU migas ini, urusan migas didorong menjadi sangat liberal dan praktis. Sehingga, menghilangkan kedaulatan nasional atas Migas," katanya.

Adapun Satya Widya Yudha beranggapan, kedaulatan rakyat terlalu jauh apabila dikaitkan dengan Migas tersebut. Secara sederhana, Satya sepakat atas penilaian Achmad Fadjrianyasah soal apa dan bagaimana mafia Migas tersebut.

"Ini lebih kepada penguatan infrastruktur kita agar mampu mengelola migas dengan baik, konstitusi serta kuasa pertambangan yang sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah kita. Produksi migas kita ditargetkan 900 ribu barel per hari, ada gap berapa tinggal dikalikan Rp 7 triliun. Itu dari total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) dan PPh Migas asumsi untuk pemerintahan ke depan," katanya.

Disebutkan, diskusi tersebut dihadiri ratusan peserta dari berbagai kampus seperti UI, UNAS, organisasi kepemudaan HMI, PMII, GMNI, LMND, dan sebagainya. (Tribunnews)

No comments :

Post a Comment

Syukron atas komentarnya, HAMASAH!!!

Theme images by Bim. Powered by Blogger.