Latest News

Copot Kapolri, Tak Ada Jilbab Polwan


Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melakukan aksi dukungan kepada polwan dalam mendapatkan haknya menggunakan jilbab pada saat bertugas sebagai seorang polisi, di depan Kantor Mabes Polri (Senin 24/2).

Dalam siaran media online, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman baru saja menghimbau agar polwan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, yaitu tidak menggunakan jilbab sampai peraturan seragam polri dikeluarkan. ”Sepanjang peraturan seragan Polri belum diubah, ikuti peraturan yang ada,” (Republika.co.id. Rabu, 19/2)

Bila Kapolri masih menolak kebebasan polwan untuk berjilbab, maka KAMMI beranggapan bahwa dosa polwan satu negeri Indonesia ini akan ditanggung oleh kapolri karena bersikukuh enggan mengabulkan hak dari setiap polwan dalam menggunakan jilbab, ujar Irma Budiarti Sukmawati Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI.

Banyak polwan yang ingin berjilbab ketika menjalankan tugasnya, karena dengan berjilbab tugas-tugas kepolisiannya tidak akan terganggu. Adapun alasan penundaan peraturan seragam polisi yang beredar adalah anggaran penyediaan jilbab dan aturan keseragaman jilbab yang harus dimatangkan.

Irma menambahkan bahwa Kaporli jelas telah mencederai kebebasan rakyat Indonesia dalam menjalankan ibadah sesuai Agama masing-masing dan menginjak-injak Hak Asasi Manusia. Dua hal yang tidak pantas dilakukan oleh seorang Pimpinan Polisi Republik Indonesia yang bertugas untuk melindungi Rakyat Indonesia baik dalam menjalankan kebebasan beribadah menurut Agama masing-masing dan mendapatkan hak asasi sebagai manusia.

“Dan jika polemik jilbab polwan ini tidak segera dituntaskan, maka citra polri semakin memburuk di mata masyarakat Indonesia yang dominan beragama Islam”, tegas Irma.

Ketua Bidang Perempuan KAMMI Jakarta Anisa Prasetyo Ningsih menambahkan dalam orasinya bahwa Polemik aturan jilbab polwan ini semakin berwarna setelah beredarnya aturan moratorium yang dikeluarkan Polri dalam bentuk telegram, dan telah disebar ke seluruh kepolisian daerah.

“Bahkan yang menjadi pertanyaan, mengapa surat telegram tersebut bukan ditandatangani langsung oleh Kapolri, melainkan ditandatangani oleh Wakapolri Komjen (Pol) Oergoseno?’, tanya Anisa.

Lika-liku penundaan aturan seragam polisi semakin melebar dan semakin jelas orang-orang yang menolak polwan untuk menggunakan jilbab.

Aksi siang tadi berlanjut dengan audiensi dengan Humas Polri dan diakhiri pembacaan pernyataan sikap yang berisi tiga poin tuntutan dari Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI.

-Humas PP KAMMI-


KAMMI Pusat
Muslim Negarawan
On: Twitter & Website - 081617222788

"KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia)adalah sebuah organisasi mahasiswa muslim yang lahir di era reformasi yaitu tepatnya tanggal 29 Maret 1998 di Malang. Anggotanya tersebar di hampir seluruh PTN/PTS di Indonesia."

No comments :

Post a Comment

Syukron atas komentarnya, HAMASAH!!!

Theme images by Bim. Powered by Blogger.