Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia mengecam pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyebut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengancam kebhinnekaan Indonesia.
Ketua Umum PP KAMMI Kartika Nur Rakhman bahkan menyebut pernyataan Tito tersebut bias, simptomatik, dan simplifikasi terhadap masalah sebenarnya. Termasuk mengindikasikan bahwa posisi Kapolri tegas menolak fatwa MUI.
“Pernyataan kapolri ini justru mengindikasikan posisi Kapolri yang menolak fatwa MUI, bahkan menyerang institusi MUI sebagai representasi ulama dan umat Islam di Indonesia,” lanjut Nur rakhman.
Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI Riko P. Tanjung menegaskan bahwa fatwa penistaan agama yang dikeluarkan MUI untuk pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu merupakan sebuah sikap keagamaan .
“Posisinya lebih tinggi dari fatwa jadi wajib menjadi referensi umat Islam di Indonesia” sambungnya.
Dalam sebuah diskusi bertajuk Fatwa MUI dan Hukum Positif, di PTIK, Jakarta, Selasa (17/1), Kapolri berpendapat fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.
“Yang menarik, belakangan ini ketika fatwa memiliki implikasi luas dan berpengaruh ke sistem hukum kita,” ujarnya. (kl/rmol)
No comments :
Post a Comment
Syukron atas komentarnya, HAMASAH!!!