Latest News

KAMMI: Fatwa MUI Menjaga Harmoni Kehidupan Beragama


KIBLAT.NET, Jakarta – Ketua Kebijakan Publik PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Riko P Tanjung mengingatkan bahwa pernyataan sikap MUI soal kasus Ahok sudah menjadi sikap keagamaan. Jadi lebih tinggi dari fatwa.

“Kami mengingatkan Kapolri bahwa penistaan agama yang dilakukan Ahok sudah menjadi sikap keagamaan MUI, posisinya lebih tinggi dari fatwa,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Kamis (19/01).

“Jadi wajib menjadi referensi umat Islam di Indonesia,” tegasnya.

Riko juga menambahkan bahwa sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI ini dalam rangka menjaga harmoni, NKRI, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam masyarakat.

“Justru sikap keagamaan yang dikeluarkan MUI ini dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Walaupun kita berbeda-beda tapi saling menghargai kepercayaan masing-masing,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian menyebut bahwa fatwa MUI berimplikasi luas dan memberikan dampak pada stabilitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta dapat berpengaruh ke sistem hukum yang ada di Indonesia. Contoh yang ia paparkan adalah dalam dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Reporter: Taufiq Ishak
Editor: M. Rudy

No comments :

Post a Comment

Syukron atas komentarnya, HAMASAH!!!

Theme images by Bim. Powered by Blogger.