Latest News

[KAMMI PUSAT] Tolak Tegas Kenaikan Harga BBM

dakwatuna.com – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) beserta jajaran kabinetnya pada Senin (17/11/2014) malam resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Dengan demikian, mulai Selasa (18/11/2014) hari ini harga BBM bersubsidi jenis premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 8.500 per liter, sedangkan harga solar naik Rp 2.000 menjadi Rp 7.500 per liter.

Merespon keputusan itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai organisasi pergerakan mahasiswa mempunyai sikap yang ingin kembali ditegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia.

Secara umum, KAMMI memandang keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sebagai tindakan yang mengabaikan suara rakyat kecil di negeri tercinta ini. Hal tersebut didasarkan pada banyaknya temuan kajian, di antaranya sebagai berikut:

1. Data 2013 menyebutkan anggaran belanja negara mencapai Rp1.842,5 triliun. Sementara, penyerapan anggaran hanya Rp1.166,2 triliun atau 67,6 persen. Kemudian, dana subsidi BBM cuma Rp 211,9 triliun. Artinya, subsidi BBM tidak bisa disebut membebani APBN karena masih banyak anggaran yang belum terserap dan itu lebih besar daripada subsidi BBM. Belum lagi dana APBN yang banyak dikorupsi dan serta belanja pegawai yang sangat besar.

2. Hasil Sensus Ekonomi Nasional (SUSENAS 2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65% adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan hanya 2% orang kaya. Dan dari total jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 53,4 juta (2010), sebanyak 82% diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah bawah. Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat. Belum lagi harga-harga kebutuhan pokok dipastikan juga akan melonjak seiring naiknya harga BBM.

3. Beberapa pengamat menilai kenaikan harga BBM sarat kepentingan banyak perusahaan asing yang ingin menguasai bisnis di sektor hilir dengan mendirikan SPBU. Tentu ini amat tidak selaras dengan konsep ekonomi kerakyatan yang sering digaungkan pemerintahan Jokowi-JK. Selain itu, penguasaan perusahaan asing di Indonesia juga akan mengebiri pendapatan rakyat dan perusahaan milik negara.

Memerhatikan poin-poin tersebut di atas, maka dengan ini KAMMI menegaskan sikap seperti berikut:

1. KAMMI menolak keputusan pemerintah menaikkan harga BBM dan mengimbau pemerintah untuk meninjau ulang keputusan itu.

2. KAMMI mengajak seluruh elemen masyarakat dari kalangan mahasiswa, buruh, petani, dan lain-lain untuk saling bersinergi menekan pemerintah agar mengindahkan suara rakyat kecil yang mendapat imbas atas kenaikan harga BBM.

3. KAMMI menginstruksikan kepada seluruh kader dan pengurus di tingkat Komisariat, Daerah, dan Wilayah di seluruh Indonesia untuk menggelar aksi menolak kenaikan BBM di daerah masing-masing secara marathon selama 1 bulan ke depan.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia!

Jakarta, 17 November 2014
Tertanda,
Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI,



Andriyana, S.T.


KAMMI Pusat
Muslim Negarawan
On: Twitter & Website - 081617222788

"KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia)adalah sebuah organisasi mahasiswa muslim yang lahir di era reformasi yaitu tepatnya tanggal 29 Maret 1998 di Malang. Anggotanya tersebar di hampir seluruh PTN/PTS di Indonesia."

No comments :

Post a Comment

Syukron atas komentarnya, HAMASAH!!!

Theme images by Bim. Powered by Blogger.