Latest News

Milad 15 KAMMI dan Reformasi


HARI INI, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang dideklarasikan 29 Maret 1998 dan era Reformasi Indonesia yang dimulai bulan Mei 1998 memasuki masa 15 tahun. Berbagai prestasi dan kegagalan tentu saja mewarnai perjalanan KAMMI dan reformasi. Dalam konteks ini, kita tak perlu memisahkan KAMMI dan reformasi yang diusung. Yang jelas, kita mesti memahami bahwa perubahan yang sangat mencolok era reformasi dimana KAMMI hadir adalah terciptanya era kebebasan dalam berbagai bidang. Sejalan dengan kemajuan pesat di bidang komunikasi, khususnya media online dan elektronik, berbagai aspirasi ideologis bermunculan secara bebas.

Reformasi yang berjalan 15 tahun telah memunculkan berbagai perubahan pandangan dan sikap. Yang dulu kawan dalam politik, sekarang menjadi lawan. Dulu dibenci dan dicaci maki dimana-mana, sekarang mulai dipahami, bahkan dipuja-puji. Ada yang dulu benci tokoh Orde Baru seperti Soeharto, tapi kemudian mengusulkan Soeharto jadi pahlawan negara ini. Partai Golkar yang dianggap sebagai salah satu komponen utama Orde Baru sempat menjadi bahan cercaan dan hujatan.

Apa pun komentar orang, faktanya, reformasi telah memberikan ruang kebebasan yang sangat luas di berbagai bidang. Keterbukaan yang sangat besar di bidang politik telah membuka ruang bagi munculnya elite-elite politik dan ekonomi baru yang menikmati kekuasaan, popularitas, dan juga akses-akses kekayaan. Sebagian ilmuwan berhasil memanfaatkan keterbukaan politik dan sistem pemilihan langsung Presiden dan kepala daerah dengan membentuk lembaga-lembaga survei yang berhasil meraih posisi strategis di bidang politik dan sebagian bahkan menghasilkan keuntungan berlimpah. Itu antara lain, kesempatan yang tidak ternikmati di masa Orde Baru.

Walhasil, reformasi di Indonesia selama 15 tahun ini telah menghasilkan iklim kebebasan (liberal) yang sangat luas di berbagai bidang kehidupan. Tentu saja, dalam kebebasan dan kemanfaatan yang diraih oleh sebagian orang, ada efek samping dan dampak buruk yang dilihat dan dirasakan oleh sebagian masyarakat lainnya. Dalam berbagai bidang, dampak buruk ini begitu nyata, sehingga mulai meresahkan.

Reformasi Sukses atau Gagal?

Sebagai refleksi 15 tahun KAMMI dan reformasi, kita patut bertanya, “Berhasil atau gagalkah KAMMI dan reformasi?” Tanpa ragu-ragu, sebagian pihak berteriak: “Reformasi memang gagal!” Sebagian lain berteriak: “Reformasi memang sukses”. Pada 16 Mei 2011 lalu, situs http://www.kompas.com, menurunkan berita berjudul “Gerakan Reformasi Gagal”. Disebutkan, “Gerakan reformasi politik dan pemerintahan yang telah berjalan selama sekitar 13 tahun dianggap gagal. Mayoritas masyarakat tidak merasakan ada perbaikan signifikan dalam bidang politik, pemerintahan, dan perekonomian.”

Kesimpulan itu didasarkan pada hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer pada April-Mei 2011 dengan 1.200 responden di 33 provinsi. Hasilnya: : 55,4 persen menyatakan tidak ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik. ”Bisa dikatakan, hanya 1 dari 3 responden yang menganggap kondisi Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan kondisi 13 tahun lalu,” kata Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari dalam jumpa wartawan di Jakarta, (15/5/2011).

Hasil lainnya: sekitar 55 persen mengaku tidak puas dengan reformasi. Hanya 29,7 persen menyatakan puas terhadap pelaksanaan reformasi. Masyarakat menganggap masih banyak tuntutan dan amanat reformasi yang belum terpenuhi, terutama tuntutan perubahan di bidang hukum, hak asasi manusia, dan ekonomi. Tak hanya itu. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono juga terus anjlok. Pada Juli 2009 kepuasan publik terhadap kinerja Presiden/Wapres masih mencapai 90,4 persen. Awal 2010. kepuasan publik turun menjadi 74,5 persen. Pada Agustus 2010, tinggal 50,9 persen. Bulan Mei 2011 tingkat kepercayaan masyarakat menurun lagi menjadi 48,9 persen.

Ekonom Faisal Basri, menyatakan, kegagalan paling mencolok pascareformasi terjadi di bidang ekonomi. Pengangguran dan kemiskinan makin tinggi meski pemerintah melansir angka pengangguran dan angka kemiskinan mengalami penurunan. Hal itu kemungkinan yang membuat rendahnya kepuasan masyarakat terhadap reformasi. ”Kalau ini dibiarkan, reformasi akan menjadi Orde Baru jilid II,” ujarnya.

Pada 12 Mei 2012, Kantor Berita Radio Nasional menurunkan berita yang menyebutkan: “Hari ini 12 Mei 2012 genap 14 tahun reformasi yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan masyarakat Indonesia. Gerakan reformasi tidak hanya mampu melengserkan rezim Soeharto dan kroni-kroninya namun juga menjadi angin segar untuk perubahan Indonesia menjadi lebih baik lagi. Reformasi yang harus dibayar mahal dengan jatuhnya korban tewas dari masyarakat sipil, kini dianggap gagal total. Agenda reformasi diantaranya adalah tegakkan supremasi hukum, dan ciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN, tidak berjalan sebagai mana mestinya. Korupsi semakin menggurita dan penegakkan hukum masih pandang bulu.” (http://rri.co.id/index.php/detailberita/detail/18714).

Pada 13 September 2012, Mantan Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Adhyaksa Dault melancarkan bukunya yang bertajuk ‘Menghadang Negara Gagal (Sebuah Ijtihad Politik). Dalam bukunya, Adhyaksa mengungkapkan hasil penelitian dari organisasi Fund for Peace pada tahun 2011, yang mengatakan Indonesia termasuk salah satu negara dalam zona berbahaya. Dari penelitian itu, Indonesia ditempatkan pada peringkat 63 dari 178 negara. Berarti turun satu tingkat dari tahun 2011. Sebaliknya, negara-negara di kawasan ASEAN, menempati posisi yang lebih baik, seperti Singapura (posisi nke-157), Malaysia (posisi ke-110), dan Thailand (posisi ke-84).

Salah satu sektor yang menikmati kebebasan besar di era reformasi adalah sektor media massa. Kebebasan di sektor ini begitu besar, sehingga nyaris tiada batas lagi. Namun, lagi-lagi, kebebasan yang nyaris tak terbatas ini pun akhirnya menuai kritik di kalangan internal pers sendiri. Pada 9 Desember 2010, http://www.republika.co.id menyiarkan berita bertajuk “Kebebasan Pers di Indonesia Dinilai Over Dosis.” Menurut pakar Komunikasi Politik Nasional, Prof Dr Tjipta Lesmana, dibandingkan dengan beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat dan Inggris, kebebasan pers di Indonesia adalah yang paling besar dan bahkan seolah-olah tidak memiliki batasan.

Di bidang politik, sistem pemilihan kepala daerah langsung (pilkadal) mulai dipertanyakan kebaikannya. Pada 7 Maret 2013, http://www.republika.co.id melaporkan, adanya 222 kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi. Padahal, biaya untuk memilih seorang kepala daerah secara langsung sangatlah mahal, mencapai puluhan sampai ratusan milyar rupiah.

Reformasi telah bergulir, dan telah menyeret Indonesia ke pusaran “Lingkaran setan” liberalisme dalam berbagai bidang. Kondisi seperti ini sangat pelik. Kebebasan informasi telah mengubah pola pikir dan perilaku banyak warga bangsa, khususnya anak-anak muda-remaja kearah pola hidup hedonis yang serba permisif dan menjadikan para selebritis sebagai idola kehidupan. Dunia politik pun terimbas. Partai-partai politik seperti berlomba merangkul para artis terkenal, untuk meraih suara dari masyarakat.

Ketika digulirkan, jargon reformasi menumbuhkan banyak harapan di kalangan masyarakat Indonesia. Sebagaimana biasa dalam setiap peristiwa tumbangnya suatu rezim, muncul suatu euphoria dan semangat melawan segala sesuatu yang berbau rezim lama. Apapun yang berbau rezim sebelumnya seolah-olah salah. Rezim lama menjadi momok. Siapa pun jika dicitrakan sebagai bagian dari rezim lama, akan menghadapi suatu proses deligitimasi sosial politik yang sulit dikendalikan.

Seperti diektahui pada era akhir dekade 1980-an, rezim Orde Baru mengubah pendekatannya kepada umat Islam dari pola antagonistik menjadi pola akomodatif yang ditandai dengan penyerapan (akomodasi) berbagai aspirasi Islam ke dalam sistem dan kehidupan kenegaraan. Sebagai contoh adalah dicabutnya larangan berjilbab di sekolah-sekolah umum, didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), didirikannya Bank Muamalat Indonesia, juga disahkannya sejumlah Undang-Undang yang sebelumnya ditentang habis-habisan oleh kelompok non-Islam dan sekuler: seperti UU Peradilan Agama (No. 7 tahun 1989), UU Pendidikan Nasional (No. 2 tahun 1989), UU Perbankan (No.7 tahun 1992) yang mengakomodasi Bank Syariah, dan sebagainya.

Terlepas dari motif politiknya, politik akomodatif rezim Orde Baru merupakan hal yang positif dan disambut oleh kalangan Islam, yang selama dua dekade sebelumnya menjadi obyek deislamisasi dan sekulerisasi rezim Orde Baru. Sayangnya rezim Orde Baru gagal memperbaiki dirinya dalam soal kebobrokan demokrasi dan ketidakadilan ekonomi. Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), telah menjadi kanker ganas yang sulit disembuhkan. Pondasi ekonomi negara yang rapuh akhirnya tidak mampu menahan serangan badai krisis moneter dan ekonomi sejak pertengahan tahun 1997. Krisis itulah yang kemudian semakin merajalela dan berujung pada tumbangnya Soeharto pada 21 Mei 1998.

Tentu saja tumbangnya Soeharto disambut dengan suka cita saat itu. Kehidupan politik semakin bergairah. Sistem politik Orde Baru yang serba tertutup, monolitik dan sentralistik digugat habis-habisan. Era reformasi dan demokratisasi dicanangkan dan terus digelindingkan. Berbagai jenis paham pemikiran bebas berkeliaran di benak publik. Penguasaan akses-akses informasi yang sangat kuat di tangan non-muslim dan kaum sekular menyebabkan semakin maraknya paham-paham sekuler-liberal di tengah masyarakat. Pada era seperti inilah, berbagai benih paham sesat dengan leluasa dan tanpa banyak rintangan tersebar dan bersemi di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Apa yang terjadi pada zaman Soeharto dan penguasa setelahnya sama saja. Karena itu, kita tak perlu sibuk mengkomparasikan kesuksesan dan kegagalannya.

Akhirnya,,,

Walhasil, 15 tahun perjalanan reformasi, kita kaum Muslim Indonesia, patut merenungkan dengan serius dan mengevaluasi apa yang telah dan sedang terjadi. Salah satu pelajaran penting: tidak sepatutnya kita dipatuk ular pada lobang yang sama. Seyogyanya tokoh-tokoh Muslim menentukan sendiri tujuan, sasaran, konsep, dan agenda-agenda perubahan, sesuai dengan amanah risalah Nabi Muhammad Saw. Tidaklah patut kaum Muslim terjebak lagi ke dalam agenda yang seolah-olah menjanjikan kebebasan dan kemajuan, padahal jelas-jelas merusak masyarakat dan mengadu domba sesama Muslim.

Selanjutnya, setiap diri harus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan alam keniscayaan yang akan mengakhiri semua sepak terjangya di alam dunia, berupa bekal yang akan menyelematkan dirinya menuju akhir segala tujuan dan misi hidupnya. Dalam kapasitas kita sebagai khalifah-Nya sekaligus sebagai hamba-Nya masing-masing kita akan mempertanggung jawabkan semua yang pernah kita lakukan selama hidup di hadapan Dzat yang menjadi tumpuan hidup kita; Allah Swt. Akhirnya, selamat 15 tahun KAMMI, selamat 15 tahun Reformasi!


Syamsudin Kadir
Penulis dan Analis Sosial-Politik
On: Blog Pribadi - 085220910532

"Syamsudin Kadir, MA adalah putra (ke-4 dari 9 bersaudara) dari Bapak Abdul Tahami dan Ibu Siti Jemami, lahir di Mabar pada 8 Agustus 1983. Selain membangun bisnis dan mengajar, suami Mba Uum Heroyati (menikah pada 4 Oktober 2010) dan Ayah dari Azka Syakira (lahir pada 16 Juli 2011)."

No comments :

Post a Comment

Syukron atas komentarnya, HAMASAH!!!

Theme images by Bim. Powered by Blogger.